Pembukaan Rekening

  1. Membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP (jika diperlukan), dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Mengisi formulir pembukaan rekening.
  3. Pilih jenis produk tabungan atau investasi syariah yang diinginkan.
  4. Pahami akad yang digunakan pada produk tersebut, misalnya wadiah (titipan) atau mudharabah (bagi hasil).
  5. Setujui akad syariah dan tanda tangani formulir pembukaan rekening sesuai dengan persyaratan.
  6. Customer Service Bank melakukan validasi data diri permohonan pembukaan tabungan.
  7. Customer Service Bank mebuatkan nomer rekening nasabah tabungan
  8. Penabung menyiapkan penyetoran awal dibagian Teller Bank dengan mengisi slip setoran
  9. Teller Bank memproses setoran awal nasabah dan mencetak data penabung kedalam buku tabungan.
  10. Teller menyerahkan buku tabungan kepada nasabah.

Penutupan Rekening

  1. Sebelum mendatangi bank, pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya yang terdaftar.
    • Buku Tabungan
    • Dokumen Pendukung Lainnya: jika dibutuhkan, seperti surat kuasa jika penutupan rekening dilakukan oleh pihak lain.
  2. Kunjungi kantor cabang bank syariah tempat Anda membuka rekening atau cabang terdekat.
  3. Petugas Customer Service bahwa Anda ingin menutup rekening tabungan.
  4. Serahkan dokumen seperti KTP dan buku tabungan kepada petugas untuk verifikasi.
  5. Petugas akan memeriksa data rekening dan melakukan verifikasi identitas Anda.
  6. Petugas menginformasikan mengenai transaksi terakhir yang mungkin masih diproses atau tertunda.
  7. Pastikan semua transaksi yang tertunda telah diselesaikan sebelum proses penutupan dilakukan.
  8. Isi formulir penutupan rekening yang diberikan oleh petugas Customer Service.
  9. Petugas akan memproses permintaan penutupan rekening setelah semua dokumen dan data diverifikasi.
  10. Setelah rekening berhasil ditutup, petugas akan memberikan bukti penutupan rekening. Simpan bukti ini sebagai arsip untuk memastikan bahwa proses penutupan telah selesai secara resmi.

Pembukaan Deposito

  1. Persiapan Dokumen
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya.
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): jika diperlukan sesuai ketentuan bank.
    • Buku Tabungan: jika sudah memiliki rekening tabungan di bank yang sama (sering diperlukan untuk memudahkan pencairan deposito).
  2. Datang ke Kantor Bank Syariah Way Kanan Terdekat
  3. Sampaikan kepada petugas Customer Service bahwa Anda ingin membuka deposito.
  4. Petugas akan menjelaskan produk deposito yang tersedia, termasuk akad syariah yang digunakan (mudharabah), jangka waktu, dan bagi hasil.
  5. Tentukan jenis deposito yang diinginkan dan pilih jangka waktu deposito (misalnya, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun).
  6. Isi formulir pembukaan deposito yang disediakan oleh bank.
  7. akukan setoran awal sesuai dengan jumlah minimum yang telah ditentukan oleh bank.
  8. Setoran bisa dilakukan secara tunai melalui teller atau dipindahkan dari rekening tabungan.
  9. Petugas akan memverifikasi data dan memberikan penjelasan mengenai akad syariah yang digunakan.
  10. Setelah semua proses selesai, Anda akan menerima Bilyet Deposito, yang mencakup detail seperti jumlah deposito, jangka waktu, dan tanggal jatuh tempo.
  11. Simpan bukti ini sebagai arsip.

Penutupan Deposito

  1. Saat deposito sudah jatuh tempo atau jika Anda ingin mencairkannya sebelum jatuh tempo (jika diperbolehkan), kunjungi kantor Bank Syariah Way Kanan terdekat.
  2. Petugas Customer Services Bank akan memeriksa detail deposito Anda, termasuk tanggal jatuh tempo dan instruksi yang Anda berikan saat pembukaan.
  3. Serahkan dokumen seperti KTP dan Bilyet Deposito untuk verifikasi.
  4. Petugas Teller Bank akan mencairkan dana deposito.
  5. Setelah penutupan berhasil, Anda akan menerima bukti penutupan deposito yang mencakup detail dana yang dicairkan, tanggal, dan jumlah yang diterima.
  6. Simpan bukti ini sebagai arsip pribadi.