Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Alhamdulillah, berdasarkan keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung Nomor KEP-34/KO.074/2021 tentang penetapan ijin usaha atas nama
PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH WAY KANAN menjadi PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH WAY KANAN (PERSERODA). Semoga ini menjadi semangat baru bagi tim untuk berkembang dan bersaing dibidang perbankan khususnya BPR Syariah.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh